BeritaNasionalPolitik

TPN Temukan Indikasi Kecurangan di Aplikasi Sirekap KPU

BIMATA.ID JAKARTA Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud menemukan potensi kecurangan pada Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

Indikasi kecurangan itu ditemukan Kedeputian hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD pada saat dilakukan simulasi penghitungan suara secara konvensional ke Aplikasi Sirekap.

“Pada saat penghitungan suara secara konvensional masing masing Paslon memeroleh 93 suara, tetapi pada saat diinput ke Aplikasi Sirekap Paslon 01 tetap dapat 93 suara. Tetapi sebaliknya Paslon 02 naik menjadi 97 suara, dan Paslon 03 berkurang menjadi 92 suara,” ujar Wakil Deputi Hukum TPN Firman Jaya Daeli dalam konprensi Pers di Media Centre TPN Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024).

Selain Firman, Konferensi Pers juga dihadiri Wakil Direktur Eksekutif Kedeputian Hukum TPN Finsensius Mendrofa, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim dan Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ricardo Simanjuntak serta Juru Bicara TPN Tomi Aryanto. Bertindak sebagai moderator Direktur Eksekutif Komunikasi, Informasi dan Juru Bicara TPN Tony Aryanto.

Sebelumnya, Firman menyebutkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbasis teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 kali ini rawan kelemahan dan kejanggalan pada proses input data.

Temuan TPN itu berdasarkan simulasi yang dilakukan penyelenggara Pemilu, yang jika tidak dikoreksi akan menjadi persoalan serius.

Atas temuan ini, Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah datang ke Bawaslu, Senin (12/2) melaporkan temuan ini. Sebab sistem yang dipakai KPU RI ini tidak sesuai dengan asas ‘one person, one vote, one value’.

Dalam laporan ini TPN mengajukan tiga permohonan.

Pertama, agar Bawaslu menaruh atensi dan melakukan investigasi.

Kedua, agar Bawaslu turut serta dalam pengawasan secara langsung seperti adanya kajian tim Teknologi Informasi berkaitan dengan aplikasi ini.

Ketiga, dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud.

“Kami sudah mendapat tanda terima laporan dari Bawaslu dan kami juga punya bukti hasil simulasi berkaitan adanya penambahan suara di salah satu paslon dan pengurangan di salah satu paslon. Kami punya bukti di berbagai simulasi,” paparnya.

Menurut Firman, pihaknya meminta Bawaslu segera memperbaiki kesalahan penghitungan suara di aplikasi tersebut. Sebab berpotensi merugikan pasangan calon presiden tertentu dan menguntungkan Paslon tertentu lainnya.

“Itu baru di satu tempat. Jika tak diperbaiki, hal ini jadi masalah serius yang berdampak pada kualitas pemilihan umum kita yang seharusnya bersandar dan berbasis pada kejujuran,” tegasnya.

Firman menekankan, persoalan ini tidak hanya menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, tapi panggilan nurani TPN hadir untuk menyelamatkan hak-hak konstitusional rakyat.

“Yang rugi adalah rakyat. Dalam kenyataan sesungguhnya, misalnya ada rakyat yang tidak menjatuhkan pilihan tapi karena ada manipulasi, maka suara satu paslon bisa bertambah. Mari kita rawat dan jaga seluruh proses demokrasi kita yang kalau tidak diproses bisa jadi preseden buruk dalam demokrasi kita,” urainya

Finsensius menambahkan fakta yang sama dari hasil simulasi Sirekap bahwa terjadi kenaikan perolehan suara di paslon 02 dan pengurangan suara di paslon 03.

“Berdasarkan bukti simulasi adanya kelemahan di aplikasi Sirekap ini, kami berharap bisa menjadi atensi dan bahan investigasi Bawaslu RI. Karena bisa dibayangkan dampaknya jika persoalan ini terjadi saat penghitungan suara dan penginputan oleh petugas KPPS. Di seluruh Indonesia ada 850 ribu TPS, jadi kalau terjadi 2-3 penambahan suara saja, ada berapa juta suara yang bertambah karena kelemahan aplikasi Sirekap ini,” jelasnya.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close