Bimata

Ganjar Inginkan Penerimaan Pajak Diurus Oleh Lembaga di Bawah Presiden

BIMATA.ID JAKARTA Capres 2024 nomor urut tiga Ganjar Pranowo menginginkan penerimaan pajak dilakukan oleh lembaga di bawah presiden langsung.

“Rasanya urusan penerimaan negara, pajak dan bukan pajak itu tidak lagi diurusin oleh Dirjen, itu diurusi oleh lembaga di bawah Presiden langsung,” ucap Ganjar dalam Dialog Apindo Capres 2024 bertajuk Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Seperti diketahui saat ini penerimaan pajak dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Adapun Ditjen Pajak dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Ganjar menegaskan bahwa penerimaan pajak perlu dilakukan optimalisasi dan dipermudah agar masyarakat mau membayar pajak.

“Saya tulis ini, pajak ruwet. Coba bikin pajak simple pasti orang akan mau, apa? Digitalisasi,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, kebijakan yang menimbulkan rasa takut bagi pengusaha perlu dipangkas agar penerimaan pajak bisa optimal.

“Kalau kita meningkatkan rasio sebenarnya ketakutan teman-teman pengusaha itu ya disembelih, menjadi objek dan ditembaki berkali-kali. Maka kalau kita bicara optimalisasinya adalah berapa yang punya NPWP, berapa yang bayar, dan berapa yang menuliskan SPT,” pungkasnya.

(W2)

Exit mobile version