BeritaHukumNasionalUmum

Pelaku Pembunuhan yang Jenazahnya di BKT, Punya Hutang Rp 3 Milyar

BIMATA.ID JAKARTA Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan mengambang di dekat Pintu Air sungai Banjir Kanal Timur (BKT) pada hari Jumat (10/11/2023) kemarin.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan tiga tersangka berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) memiliki motif membunuh korban yang diketahui berinisial DDY.

“Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki hutang 3 miliar,” ujar Titus dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Adapun peran-peran dari para tersangka yakni R yang memiliki ide, IS berperan sebagai eksekutor, dan JS yang merupakan penadah.

“Modus operandi para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ungkap Titus.

Titus menuturkan pelaku berpura-pura ingin membeli mobil Fortuner milik korban dengan mengajak bertemu. Pelaku lalu memberikan bukti transfer palsu terkait mobil itu.

“Karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka,” kata Titus.

Di saat itulah para pelaku mulai beraksi terhadap korban yang sudah tidak mempercayai bukti transfer palsu milik tersangka.

“Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban,” ucapnya.

Korban kemudian dibuang ke aliran sungai BKT Cakung hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia mengambang pada hari Jumat (10/11/2023) kemarin

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close