Bimata

Kemendagri : P3PD Merupakan Sebuah Terobosan Untuk Desa

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana Harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan sebuah terobosan untuk desa.

La ode mengatakan, pentingnya menggunakan tindakan preemtif dan promotif di setiap jenjang pelaksanaan P3PD, tindakan ini penting dilakukan sebelum masuk pada proses litigasi maupun non litigasi.

“Deteksi dulu apa yang akan terjadi. Pada perencanaan potensinya apa, pelaksanaan apa potensinya, pertanggungjawaban, output, outcome, tidak langsung bicara pada delik. Kita gali dulu potensi-potensi deviasi di dalamnya,” kata La Ode, dikutip dari antaranews, Jumat (03/11/2023).

Baca Juga : Pengamat Politik : Prabowo Gibran Paling Konkret Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dirinya menjelaskan, dengan menggali potensi-potensi deviasi di dalam setiap jenjang pelaksanaan itu, Ditjen Bina Pemdes akan dapat memprediksi jenis-jenis pengaduan dari masyarakat.

“Jadi, kami akan tahu resepnya apa, obatnya apa. Apakah obat generik, apakah obat paten, ataukah obat apa,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Bina Pemdes Simon Makarios Aruan menambahkan dalam upaya pemerataan pembangunan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sekitar Rp.538,65 triliun sejak 2015 hingga 2023.

Alokasi dana desa yang terus meningkat itu menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan kelembagaan desa untuk mengelola dengan baik, cermat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Simak Juga : Survei PatraData: Prabowo Unggul di Simulasi Pilpres Head to Head Lawan Ganjar Maupun Anies

Namun, pada kenyataannya, masih banyak desa-desa kurang memiliki kemampuan mengelola dan memanfaatkan dana desa secara optimal, dalam bentuk belanja desa.

“Bahkan di beberapa desa menimbulkan permasalahan hukum, baik yang melibatkan aparat desa, aparat pemerintah sebagai pembina desa, maupun dari kalangan masyarakat,” pungkas Simon.

Exit mobile version