BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Guspardi Gaus: Bawaslu Harus Aktif Awasi Netralitas ASN agar Pemilu Berlangsung Adil

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Guspardi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal ini.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini,” kata Guspardi melalui keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (17/11).

Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2, PAN Optimis Menangkan Prabowo Gibran di Bumi Cendrawasih

Guspardi memberikan contoh bahwa beberapa kepala daerah, setelah mencalonkan diri dengan dukungan partai politik (parpol), mungkin meminta dukungan dari ASN setelah menjabat.

Dia juga menyebutkan kemungkinan adanya oknum ASN yang memanfaatkan situasi ini untuk mempromosikan jabatan mereka dari kepala daerah yang bersangkutan.

“Peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki, dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan pun diperlukan, tindakan harus diambil sesuai aturan hukum yang berlaku, agar timbul efek jera,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Guspardi menegaskan tugas dan wewenang Bawaslu yang jelas, termasuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Menurutnya, dengan kewenangannya, Bawaslu memiliki landasan yang kuat untuk mengawal netralitas ASN.

“Dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya memiliki landasan yang kuat untuk mengawasi bagaimana ASN dapat tetap netral. Bawaslu harus proaktif dalam mengawasi sikap dan tindakan dari ASN,” kata Guspardi.

Guspardi juga menyoroti besarnya jumlah ASN dan perannya sebagai tokoh masyarakat di daerah masing-masing, yang dapat meningkatkan potensi ketidaknetralan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN tersebut.

Simak Juga : Gaet Pemilih Muda, Relawan Prabowo Gibran Tawarkan Politik yang Riang Gembira

Selain itu, Guspardi menjelaskan bahwa Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian serta lembaga terkait lainnya.

“Bawaslu harus melakukan tindakan preventif dan secara aktif mengimbau para ASN agar tetap tegak lurus, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Guspardi.

“Langkah proaktif Bawaslu dalam menghadapi ketidaknetralan ASN adalah suatu keharusan. Mengingat jumlah ASN yang sangat besar dan peran mereka sebagai tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Bawaslu harus konsisten dan terus-menerus menyuarakan tentang netralitas ASN secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close