Bimata

DPR Bahas Kesiapan Calon Panglima TNI Terkait Pemilu dan Papua dalam RDPU

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi I DPR RI telah menjadwalkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) untuk mengevaluasi visi dan misi Calon Panglima TNI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (13/11/2023).

Dalam konteks ini, Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan bahwa RDPU terhadap satu-satunya calon Panglima TNI, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto, akan fokus pada aspek kesiapan menghadapi Pemilu 2024 dan permasalahan di Papua.

“Pertama-tama, kami akan menilai kesiapan menghadapi pemilu dan tentu memberikan prioritas penanganan masalah di Papua, khususnya dalam hal keamanan di sana,” ungkap Bobby.

Baca Juga : Survei PWS: Prabowo-Gibran 58,5%, Unggul Jauh dari Anies-Cak Imin 30,2% Head to Head

Setelah melalui uji fit and proper, Komisi I juga akan mengadakan rapat internal dan melakukan verifikasi faktual di rumah Calon Panglima TNI di Cilangkap.

Mengenai isu Papua, Bobby menegaskan bahwa fokus mereka akan ditekankan pada pemenuhan formasi keamanan dan pertahanan di Tanah Papua, termasuk empat Daerah Otonom Baru (DOB) yang baru dibentuk, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

“Dalam konteks ini, pertanyaannya adalah bagaimana Kodam, yang sebelumnya membawahi wilayah tertentu, akan diorganisir. Apakah akan tetap sebagai Kodam atau dibentuk menjadi Kodim baru, atau bagaimana formasi yang dibutuhkan di wilayah tersebut?” tanya politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Bobby menjelaskan bahwa pembentukan organisasi militer yang sesuai dengan wilayah administrasi baru menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan di daerah tersebut.

Simak Juga : Prabowo, Jokowi dan Ibu Negara Kompak Saksikan Timnas U-17 di Surabaya

Terhadap kedekatan antara Calon Panglima TNI, Kasad Agus, dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Bobby menilai hal tersebut perlu dievaluasi secara objektif.

“Dalam Komisi I, kami harus tetap objektif, tidak bersifat subjektif. Kedekatan itu bisa karena tugas sebelumnya, namun kita harus memastikan bahwa penilaian kami tetap objektif,” tegasnya.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR akan melakukan rapat internal untuk menentukan hasilnya. “Kami akan melakukan rapat internal dan pada pukul 17.00 (WIB), verifikasi faktual akan dilakukan di rumah yang bersangkutan di daerah Cilangkap,” pungkasnya.

Exit mobile version