BeritaHukumRegional

Bareskrim Polri DIY Gerebek Rumah Produksi Narkoba di Bantul

BIMATA.ID, Bantul – Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap rumah produksi narkoba cairan happy water, dan keripik pisang narkoba di dua lokasi di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Wakapolda DIY, Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, bahwa Rumah produksi serupa juga digerebek di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) yakni, ada dua lokasi di Pedukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno, serta Kelurahan Potorono.

“Ini campuran ya, campuran antara amfetamin, sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur dikolaborasikan dengan apa yang tadi baik keripik maupun happy water itulah yang bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu,” kata Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso ditemui di Bantul, Jumat (03/11/2023).

Baca juga: Partai Gerindra Ungkap Sudah Kantongi Nama Sekretaris TKN Prabowo-Gibran

Diketahui, kedua narkoba itu membuat penggunanya euforia berlebih seperti bahagia maupun meningkatkan mood.

“Efeknya seperti sabu dan sebagainya,” katanya.

Oleh karena itu, dari jaringan ini polisi menangkap 8 orang baik di rumah produksi Magelang, Bantul, maupun tempat pemasaran di Cimanggis.

Lihat juga: Survei PadtraData : Prabowo Lebih Unggul Dibanding Anies dan Ganjar

Sekedar informasi, ditemukan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkoba berbagai ukuran, 2.022 botol happy water narkoba, serta 10 kilogram bahan baku narkoba dari 3 rumah produksi.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close