BeritaKesehatanNasionalPolitik

Satgas ‘Covid-19’ Minta Daerah Pilkada Perketat Protokol Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 memperketat protokol kesehatan.

Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), ada 243 pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran ini dilakukan bakal pasangan calon (Bapaslon) maupun partai politik (Parpol).

“Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak, dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar,” ujarnya, dalam jumpa pers, di Kantor Presiden, Kamis (17/9/2020).

Wiku menguraikan, berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga 14 September 2020, ada 60 Bapaslon dinyatakan positif. Padahal, calon Kepala Daerah (Cakada) harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

“Karena semua calon Kepala Daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat, bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” urainya.

Di sisi lain, harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti konser musik. Wiku meminta, agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama pada daerah peserta Pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk peserta Pilkada, karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 Kabupaten atau Kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 Kabupaten atau Kota risiko sedang.

“Artinya, pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan disemua rangkaian kegiatan Pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah, terutama pada dua wilayah ini,” tambahnya.

Lalu, ada Provinsi lain peserta Pilkada Serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima Provinsi tertinggi kesembuhan, yakni Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%), dan Maluku Utara (82,27%). Oleh karenanya, harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

“Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul,” tutupnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close