BeritaNasionalPolitikRegional

Herwyn Ingatkan Anggota Bawaslu agar Patuh pada Ketentuan dan Undang-Undang

BIMATA.ID, Bali – Anggota Bawaslu, Herwyn Jefler H Malonda, mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak berniat mencari sumber penghasilan di luar ketentuan atau melanggar undang-undang yang berlaku.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan mencegah tindakan yang dapat mengarah pada penyimpangan keuangan, yang akan mengganggu kinerja pengawasan.

Hal ini disampaikan Herwyn saat berada di dalam Rapat Koordinasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten Kota Tahun 2023 Gelombang I di Bali pada beberapa waktu lalu.

“Kita, sebagai seluruh anggota Bawaslu, harus mengendalikan dorongan untuk mencari penghasilan tambahan yang tidak sah dan melanggar peraturan yang berlaku,” kata Herwyn JH Malonda dalam keterangannya, Kamis (26/10).

Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Selain itu, Herwyn juga mendorong semua anggota untuk tetap fokus dan meningkatkan konsentrasi dalam menjalankan tugas pengawasan. Terutama, mengingat tahap pendaftaran calon presiden dan wakil presiden saat ini sedang berlangsung.

“Kita dihadapkan pada tantangan yang semakin berat, oleh karena itu, tingkat konsentrasi kita harus semakin tinggi, dan kita tidak boleh mengizinkan diri kita untuk bersantai,” tegasnya.

Herwyn juga menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu sedang menyusun skema pelatihan untuk para saksi.

Simak Juga : Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan Bersama di RSPAD, Pose Berpegangan Tangan

Dia juga memberi petunjuk kepada anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperhatikan alokasi anggaran pembentukan pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sedang merancang skema pelatihan untuk saksi, dan saya menghimbau kepada anggota di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperhatikan alokasi anggaran pembentukan pengawas TPS ke depan,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Diklat Bawaslu tersebut.

Tags

Related Articles

Bimata
Close