Bimata

Didik Mukrianto Desak Reformulasi Pengawasan dan Pembinaan Internal di Polri

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mengungkap keprihatinannya terkait keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Didik mendesak penguatan pengawasan internal sebagai langkah yang lebih ketat dan efektif. Beberapa kasus melibatkan anggota Polri dalam jaringan narkoba baru-baru ini terungkap, termasuk kasus terkait AKP Andri Gustami yang terlibat dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Perlu diterapkan sistem pengawasan yang lebih efektif guna memantau kinerja petugas kepolisian dan ASN, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran etika dapat diidentifikasi dengan baik,” kata Didik Mukrianto kepada media melalui keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Sebagai mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat sebagai kurir khusus dalam jaringan Fredy Pratama, yang bertugas untuk meloloskan narkoba melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam sidang di PN Tanjung Karang, terungkap bahwa AKP Andri Gustami telah meloloskan narkoba sebanyak 8 kali dengan total berat 150 kilogram. Ia juga mencoba untuk bergabung dalam jaringan Fredy Pratama dengan meyakinkan bahwa bisa meloloskan pengiriman sabu.

Simak Juga : Relawan MASBRO Kawal Pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU

Didik menganggap kasus AKP Andri ini sebagai peringatan serius bagi kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya. Terlebih lagi, kasus ini terungkap dalam waktu yang relatif singkat setelah kasus Irjen Teddy Minahasa, yang ditangkap karena terlibat dalam penjualan sabu seberat 5 kilogram.

“Kita telah menyaksikan sejumlah kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam peredaran narkoba. Pertanyaan mendasar adalah, bagaimana pelaksanaan pengawasan dan pembinaan internal anggota Polri selama ini? Apakah ini hanya sekedar formalitas atau apakah benar-benar dijalankan dengan serius dan sepenuh hati? Saya meyakini bahwa perlu ada reformulasi dalam sistem kinerja, pengawasan, dan pembinaan sumber daya manusia anggota kepolisian kita,” ujar Didik.

Exit mobile version