Regional

Pj Gubernur Bahtiar Minta GTRA Selesaikan Konflik Pertanahan Secara Persuasif

BIMATA.ID, Makassar – Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mengatasi masalah pertanahan melalui pendekatan persuasif.

“Saya mendorong penataan aset disertai pengelolaan manajemen konflik agraria guna melahirkan kebijakan atas penyelesaian konflik agraria yang dapat diakselerasi,” kata Bahtiar dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses GTRA di Four Point by Sheraton Makassar, Kamis (14/9/2023).

Rapat ini turut dihadiri Bupati Wajo Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo Amran, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Tri Wibisono dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Syamsuddin.

Kepala BPN Sulsel Tri Wibisono selaku Ketua GTRA mengatakan<span;>, menata aset dan penataan akses secara terintegrasi agar tujuan reformasi agraria dapat terwujud dan terakselerasi.

Salah satu upaya yang dilakukan GTRA Sulsel adalah dipilihnya Kabupaten Wajo sebagai pilot projek penataan agraria.

“Perlu kami sampaikan kepada Pj Gubernur Bahtiar, bahwa kami telah melakukan pilot projek penataan agraria di Kabupaten Wajo,” paparnya.

Berdasarkan data BPN, kata dia, sebanyak 4 kabupaten di Sulsel telah memperoleh SK Pelepasan Hutan atau SK Biru, yaitu Kabupaten Barru seluas 2103,11 hektare pada 2020.

Kemudian, Kabupaten Maros seluas 583,76 hektare pada 2021, Kabupaten Enrekang 1669,32 hektare pada 2021, dan Kabupaten Wajo seluas 3.315,52 hektare pada 2022.

Sementara potensi TORA dari tanah transmigrasi hingga tahun 2022 telah dilakukan dengan penataan aset melalui redistribusi tanah berjumlah 2.086 bidang.

“Selanjutnya telah dilakukan pendataan potensi TORA Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada dua kabupaten, yaitu pada lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV unit Kebun Keera di Kabupaten Wajo dan HGU PT Cinta Sumange Trading Coy, PT Syukur Taqwa dan Lokasi Transmigrasi UPT Lombo di Kabupaten Sidrap,” paparnya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close