Bimata

Yaqut Sebut Perlunya Pembentukan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perlunya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.

Yaqut menerangkan bahwa Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan rekognisi dan afirmasi serta memfasilitasi pesantren.

“Dengan mandat konstitusi dan melihat bahwa fakta jumlah pesantren sangat besar, dari 38.926 pesantren, santrinya ada empat juta orang sekian, maka kita memerlukan direktorat khusus agar pesantren bisa dijalankan sebagaimana amanat undang-undang,” kata Yaqut, dikutip dari antaranews, Jumat (04/08/2023).

Baca Juga : Duduk Bareng Bintang Emon, Praz Teguh, dkk Prabowo Dibanjiri Doa Baik: Semoga Diberi Kemudahan Wujudkan Niat Mulia

Menurutnya, pesantren tidak sama dengan lembaga pendidikan yang lain sehingga sistem pengelolaannya juga tidak bisa disamakan dengan lembaga pendidikan yang lain.

“Pesantren memiliki kekhasan, keunikan, butuh konsentrasi tersendiri, yang berbeda dengan cara pengelolaan atas lembaga pendidikan yang lain,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, diusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

“Ini tentunya masih memerlukan diskusi yang intens, arahan dari Presiden, mungkin melalui Mensesneg,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas menyampaikan, secara umum kementeriannya ingin mengoptimalkan fungsi struktur yang ada.

Namun demikian, ungkapnya, pembentukan direktorat jenderal yang khusus menangani pesantren dimungkinkan.

“Ini dimungkinkan. Pak Menag menyampaikan beberapa argumentasi dan kekhususan yang perlu penanganan. Oleh karena itu kita akan kaji ulang, kita diskusikan,” pungkas Azwar Anas.

Simak Juga : Akui Idolakan Prabowo, Deryansha: Sosok Luar Biasa, Lemah Lembut

Exit mobile version