BeritaNasionalPolitik

DPR Tegaskan Tidak Ada Wacana Tunda Pilkada Serentak 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, sampai saat ini tidak ada rencana yang muncul, baik dalam pembicaraan resmi maupun tidak resmi antara DPR dan Pemerintah terkait isu penundaan Pilkada Nasional 2024. Terkait pendapat dari penyelenggara pemilu yang berwacana untuk menunda Pilkada 2024, saat meminta para penyelenggara pemilu untuk tetap fokus dan laksanakan Pilkada sesuai dengan Undang-Undang (UU).

Hal ini disampaikan Saan Mustopa saat mengikuti kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema ’Polemik Penundaan Pilkada 2024’ di Gedung Nusantara III, Jakarta melalui daring pada beberapa waktu lalu.

”Di DPR, khususnya Komisi II DPR RI belum ada wacana ataupun pembicaraan resmi maupun tidak resmi terkait dengan penundaan, memundurkan, atau memajukan Pilkada 2024. Sesuai dengan UU Pilkada, bahwa Pilkada itu dilakukan bulan November 2024. Bahkan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Mendagri, Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP Bukan hanya bulan yang ditetapkan bahkan tanggalnya pun sudah ditetapkan, itu tanggal 27 November 2024,” kata Saan, dikutip dari website resmi media parlemen, Kamis (27/07/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Lebih Kedepankan Kepentingan Rakyat Ketimbang Parpol

Saan menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki wewenang terkait menunda ataupun memundurkan Pilkada 2024. Sementara, dari pihak DPR dan Pemerintah sendiri tidak ada wacana terkait hal tersebut.

”Adapun yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, terkait Pilkada, yang berpendapat tentang menunda ataupun memundurkan Pilkada, menurut saya mereka itu adalah pelaksana UU. Jika di UU Pilkada itu dilaksanakan pada bulan November, selama tidak ada perubahan pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya, laksanakan saja UU tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait memajukan maupun mengundurkan Pilkada,” jelasnya.

Simak Juga : 10 Tahun Jadi Rival Politik, Prabowo Puji Kinerja Presiden Jokowi

Kemudian, Saan mengingatkan, para penyelenggara pemilu adalah ujung tombak dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Maka sudah seharusnya lah, untuk para penyelenggara pemilu ini menjaga kondusifitas menjelang Pemilu bukan malah memunculkan wacana-wacana yang berpotensi ini akan menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun Partai Politik (Parpol).

”Karena apa yang mereka wacanakan itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti, apalagi tahun 2024 itu tahun politik, dimana bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi partai politik pun begitu besar bebannya. dia (parpol) harus menyiapkan Pilkada Nasional, pilpres, pileg. dan kemudian diwaktu yang sama harus menyiapkan calon-calon kepala daerah untuk 38 Provinsi di lebih 500 kabupaten kota dan itu menjadi beban tersendiri untuk parpol,” tandasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close