Bimata

Penggiringan Opini Terkait Putusan Gugatan Sistem Pemilu Adalah Bentuk Upaya Mendegradasi MK

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center Indonesia Demokrasi (NCID), Jajat Nurjaman menilai, munculnya penggiringan opini terkait putusan gugatan sistem Pemilu yang belum diputus MK RI merupakan upaya agar terlihat eksistensi di depan publik.

Pasalnya, tindakan itu tidak ubahnya seperti anak kecil yang sedang bermain tebak-tebakan. Apalagi, kemungkinan putusan MK RI perihal gugatan tersebut hanya dua, yakni mengabulkan atau ditolak. Sebab, meski dibumbui narasi berdasarkan info dari dalam tidak bisa dipertanggung jawabkan kejelasannya.

Baca juga: Prabowo Bertemu Dengan Presiden Jokowi Pada Hari Ini, Gerindra Jawab Isi Pertemuan Tersebut

“Ini adalah bentuk nyata dari upaya mendegradasi Mahkamah Konstitusi (MK), dan melalui penggiringan opini semacam ini sasarannya jelas, yakni supaya bisa mempengaruhi para hakim MK dalam memberikan putusannya,” ucap Jajat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/05/2023).

“Selain itu, melalui opini ini juga publik digiring untuk tidak percaya lagi kepada lembaga MK. Dan ini akan sangat berbahaya di tahun politik semacam ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jajat mengemukakan, mempunyai keinginan untuk membela suatu kelompok yang sejalan dengan pemikirannya tentu sah-sah saja. Namun, penggiringan opini sesat semacam itu tidak sehat.

Lihat juga: Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar-Anies, Semangat Kader Gerindra Kian Berkobar

Jajat mengungkapkan, jangan hanya karena ingin memuaskan hasrat politik suatu kelompok lantas dengan semena-mena mendegradasi MK RI melalui penggiringan opini sesat. Sehingga, seolah-olah lebih tahu dari putusan yang akan dikeluarkan kelak oleh MK RI.

“Persidangan terkait sistem Pemilu ini sudah melalui tahapan yang cukup panjang, bahkan disiarkan secara terbuka. Jika lembaga sekelas MK saja mereka degradasi, maka tentu tidak dapat dibayangkan ke depan bagaimana semrawutnya sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 yang sudah jauh-jauh hari di setting untuk tidak percaya terhadap lembaga yang menanganinya,” ungkap pengamat politik muda ini.

Simak juga: Antisipasi Krisis Air, Prabowo Resmikan 31 Sumur Bor di NTB

[MBN]

Exit mobile version