Bimata

PPLKNI Adukan Dugaan Investasi Bodong PT MBM Dengan Modus Ternak Lebah Madu ke DPR RI

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni mewakili pihaknya, telah menerima pengaduan Paguyuban Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI), tentang dugaan penggelapan dana yang dilakukan PT Mahakarya Berkah Madani (MBM) dengan modus budidaya atau ternak lebah madu klanceng.

Diketahui, dugaan investasi bodong yang dikelola Wagianto Angkasa Wijaya ini disampaikan para korban PT MBM di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Dikutip dari website resmi Parlementaria, Jumat (17/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni menyampai kalau pihaknya akan mengawal kasus tersebut. Kemudian dia mengucapkan akan meneruskan kasus dugaan investasi bodong PT MBM ini kepada Kapolri dalam Rapat Kerja Komisi III mendatang.

Baca Juga : Prabowo: Pupuk BIOS 44 DC Buatan Kodam III Siliwangi Dapat Menjawab Keluhan Petani

“Untuk menyikapi apa yang menjadi keluhan teman-teman semuanya, saya sudah sampaikan tadi sama Kepala Sekretariat (Komisi III) untuk menyiapkan surat yang langsung ditujukan ke Pak Kapolri. Nanti tanggal 12 April akan ada rapat kerja dengan Pak Kapolri, sekiranya teman-teman bisa hadir silakan untuk bisa menyampaikan secara langsung dari kami,” kata Sahroni

Lebih lanjut, hal yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, bahwa pihaknya akan memberikan dukungan kepada para korban yang aktif melaporkan kasus tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri, meski belum mendapatkan atensi.

“Saya minta peternak lebah klanceng nasional ini perkuat solidaritasnya, karena dengan begitu bisa memberikan keterangan sebenarnya- benarnya nanti ketika kami sudah bertemu pak Kabareskrim Polri,” ucapnya.

Cek Juga: Prabowo ‘Dikepung’ Srikandi TNI AU Usai Dianugerahi Warga Kehormatan Kopasgat

Selain itu, kuasa hukum korban PPLKNI, Heru Subandi mengungkapkan, total korban investasi bodong madu klanceng di Indonesia ini diperkirakan mencapai 30 ribu orang, dengan kerugian ditaksir mencapai 500 miliar sampai 1 triliun.

“Untuk PT MBM yang baru terdata ada 18 ribu mitra dan baru beroperasi sejak tahun 2019,” ungkap Heru.

Kemudian, untuk modus skema ponzinya, PT MBM menawarkan kepada para Mitra untuk budidaya lebah di rumah dengan membeli satu kotak lebah seharga Rp1,2 juta/kotak lebah dengan memberi harapan bagi hasil Rp400 ribu untuk sekali panen madu lebah klanceng.

“Jadi begitu dibeli, kotak ini kita rawat para mitra di rumah masing-masing selama 4 bulan. Setelah masa 4 bulan sejak tanggal pembelian, para mitra akan diberikan Rp1,2 juta sebagai modal awal plus bagi hasil Rp400 ribu jika tidak ingin melanjutkan kemitraan (panen putus) atau mitra diberikan bagi hasil saja 400 ribu dan diberikan kotak baru dengan segel yang baru (panen lanjut),” jelas Heru.

Simak Juga : Menhan Prabowo: Inovasi Komando Teritorial di Kodam III Siliwangi Pecahkan Kesulitan Rakyat

Setelah dipelihara lebahnya atau panen lanjut, maka kotak lebah akan dibeli kembali oleh PT MBM dan memberikan dana bagi hasil Rp400.000/paket untuk jangka waktu 4 bulan. Selama masa perawatan, para mitra diminta untuk tidak membuka segel kotak lebah dan apabila dibuka maka akan dikenakan denda dua kali lipat harga dari kotak lebah.

Diketahui, saat ini para korban melalui kuasa hukumnya melaporkan penipuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, sesuai laporan No 0123 tanggal 21 Februari 2022. Para korban meminta agar pihak perusahaan mengembalikan uang yang sudah mereka investasikan.

 

Exit mobile version