Bimata

Upaya Pemerintah Tarik Pulang Duit Orang Indonesia di Singapura

BIMATA.ID, Jakarta- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menarik uang dalam valuta asing milik orang-orang di Indonesia yang ada di Singapura. Caranya, dengan menahan devisa hasil ekspor (DHE).

Airlangga mengatakan Indonesia akan menyiapkan stimulus agar valuta asing bisa diparkir di dalam negeri. Indonesia akan menjadikan kebijakan di Singapura sebagai patokannya.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Perbantukan Pesawat Hercules C-130 untuk Penanggulangan Bencana di Turki

“Jadi eksportir tidak cuma parkir di Singapura, utang di sana, escrow di sana, sekarang mau kita tarik ke Indonesia,” sebut Airlangga dalam acara B-Universe Economic Outlook 2023, Selasa (14/02/2023).

Kebijakan ini juga diambil untuk mengantisipasi langkah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve yang kemungkinan akan kembali menaikkan suku bunga acuan.

“Kami akan antisipasi karena di tahun ini diperkirakan di Amerika inflasi masih tak terkendali dan ada potensi menaikkan tingkat suku bunga. Kami melihat apa yang perlu dilakukan agar valas Indonesia tidak kering,” ungkap Airlangga.

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Korps Marinir Miliki Sejarah Gemilang

“Maka kita ambil kebijakan untuk tingkatkan cadangan devisa agar devisa parkir di Indonesia,” ujarnya.

Dari hasil ekspor, menurut Airlangga, diwajibkan untuk ditahan di Indonesia 3 bulan. Devisa yang hasil ekspor yang ditahan sekitar 30%. Potensinya, Indonesia bisa menghimpun devisa hingga US$ 50 miliar atau sekitar Rp 755 triliun (kurs Rp 15.100).

“Dari angka hitungan kita, kalau bisa reserve 1 tahun itu bisa US$ 40-50 miliar. Kalau ini dilakukan setahun ini jadi hal luar biasa,” papar Airlangga.

BACA JUGA: Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Menurutnya apa yang dilakukan Indonesia untuk menahan devisa tidak se-ekstrim negara-negara lain. Di Thailand, Malaysia, bahkan Turki harus menahan devisa hasil ekspor selama hampir setahun. Malah di Thailand dan Malaysia, devisa hasil ekspor harus dikonversi ke mata uang lokal.

 

Exit mobile version