Bimata

Disdukcapil Tangsel Mulai Terbitkan KTP Digital

BIMATA.ID, Tangerang – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan,Dedi Budiawan menyatakan, baru bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya. Pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP tersebut dengan menempatkan petugas di masing-masing kantor kelurahan.

“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan KTP digital,” katanya, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Pihaknya mengakui sampai hari ini baru 2.000 warga Tangsel yang memiliki KTP digital.

“Akak kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” ucapnya.

Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP digital. Di antaranya dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store.\

Cek Juga : Kompak Pakai Batik, Prabowo: Khofifah Punya Kemampuan di Tingkat Negara dan Bangsa

“Masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datang ke loket 9 di kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition. Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan ponsel Android 10, kalau di bawah itu agak kurang matching, tetap bisa tapi agak lama dan harus sabar,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Menhan Prabowo Subianto Serahkan Peralatan Pertahanan untuk Korps Marinir

Exit mobile version