Bimata

Polisi Taman Sari Tangkap Dua Pelaku Pembobol ATM

BIMATA.ID, Jakarta- Kepolisian Sektor Taman Sari Jakarta Barat, telah menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat melakukan aksinya di wilayah Kota Tua, pada Selasa 10 Januari 2024.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta menyampaikan, kedua pelaku itu spesialis pencurian menggunakan kawat dan obeng dalam melakukan aksinya, mereka sudah berulang kali melakukan aksi tersebut di wilayah sekitar jakarta.

“Mereka merupakan spesialis pencurian menggunakan kawat dan obeng dalam menjalankan aksinya, dan sudah berulang kali melakukannya di wilayah jakarta dan sekitarnya” ujar AKBP Rohman, hal ini dilansir melalui akun Instagram @jktinfo pada, Jumat (13/01/2023).

Kejadian tersebut, berawal saat salah satu petugas keamanan (Security) di kawasan Kota Tua mencurigai kegiatan kedua pelaku disalah satu mesin ATM.

Lalu, kedua pelaku diketahui datang ke mesin ATM mengendarai mobil Honda Brio, petugas security kemudian menangkap basah keduanya sedang membongkar mesin dengan kawat.

Setelah itu, petugas security berkoordinasi dengan pihak kepolisian Taman Sari yang sedang bertugas di sekitar lokasi.

“Kami bergegas setelah menerima informasi, piket reskrim yang tidak jauh dari lokasi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku” ungkapnya

Selain itu, diketahui kedua pelaku berinisial AS (49 tahun) dan AB (54 tahun) tak berkutik saat ditangkap dengan beberapa barang bukti seperti, satu buah kartu ATM, obeng, dan kawat stainless panjang dengan ukuran 35 centimeter.

Exit mobile version