Bimata

Ditlantas Polda Metro Jaya Kembangkan Teknologi Face Recognition Untuk Deteksi SIM

BIMATA.ID JAKARTA  Polda Metro Jaya mulai mengembangkan teknologi face recognition dalam penerapan tilang elektronik (E-TLE). Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi pengendara yang tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“(Face recognition) nangkap wajah, namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, bisa terdeteksi. Kamera ini sudah ada alatnya,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin (5/12/2022).

Menurut Latif, untuk mengaplikasikan teknologi face recognition tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal itu dilakukan untuk mempermudah mendeteksi wajah pengendara.

“Kita nanti kerja sama dengan Dukcapil. Jadi nanti data orang misalnya nanti berkembang pakai face recognition,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual untuk penindakan para pelanggar lalu lintas dan mengalihkan secara tilang elektronik atau ETLE.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara karena penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa melakukan pelanggaran.

“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati,” ujar Latif

“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” tutupnya.

(Wahyu Widodo)

Exit mobile version