Bimata

Maju Calon Senator, Datu Luwu Siap Pisahkan Luwu Raya dari Sulawesi Selatan

BIMATA.ID, Makassar – Datu Luwu, La Maradang Mackulau Opu To Bau siap maju mencalokan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pileg 2024.

Tim sukses La Maradang mengklaim, dukungan KTP dari masyarakat sudah cukup banyak.

Baca juga: RDP Tak Dihadiri Direksi, Dewan Usir Dua Direktur PT Vale

Sayarat pencalonan anggota DPD adalah sebanyak 4 ribu KTP yang tersebar di 13 daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Baca juga: Diprotes Warga Suku Rongkong, Penulis Buku Walasuji Siap Disanksi Adat

La Maradang menegaskan, jika terpilih jadi senator, dirinya siap memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sekaligus berpisah dari Sulawesi Selatan.

Baca juga: Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak PT Vale, Disesalkan Menteri tapi Disanjung di Sulsel

“Saya ingin secepatnya jadikan (Luwu Raya) provinsi, kalau tidak kita begini-begini saja (tidak ada perubahan),” kata La Maradang, kepada wartawan di Kota Palopo, Kamis (22/9/2022) sore.

Baca juga: Walhi Sulsel Minta Izin PT Vale Dicabut

Menurutnya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, ia tak melihat banyak perubahan yang terjadi pada daerah-daerah Luwu Raya. Begitupun dengan kondisi masyarakatnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel Resmi Ambil Alih Bandara Sorowako dari PT Vale

“Hampir 10 tahuh menjadi Datu, kita lihat wija (masyarakat) to Luwu ataupun Tana (tanah) Luwu sendiri belum bisa apa-apa. Kenapa, padahal semua kekayaan ada di sini?,” kata La Maradang, heran.

La Maradang melihat, masyarakat Luwu tidak pernah direken, baik di level provinsi maupun di tingkat nasional.

“Padahal kita punya Vale (PT Vale Tbk di Luwu Timur) dan Masmindo. Orang-orang membicarakannya, tetapi kita tidak diajak bicara. Ini adalah ironi,” imbuhnya.

La Maradang mengungkapkan, bahwa pada Pemilu 2019 lalu, masyarakat sudah memintanya untuk ikut bertarung.

Namun urung ia lakukan karena alasan tak memiliki kepentingan pribadi dan politik.

Tetapi kali ini, La Maradang mengusung agenda memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya sekaligus pisah dari Sulawesi Selatan.

La Maradang pun mengajak putra-putri Tana Luwu yang mempunyai kapabilitas untuk ikut serta mengambil peran dalam politik.

“Tidak sekadar teriak-teriak di luar. Ayo masuk pemerintahan atau DPR, bergerak bersama,” tandasnya.

Sejarah Terbentuknya Luwu Raya

Diketahui, Luwu Raya atau Tana Luwu terdiri dari 4 kabupaten/kota, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.

Dilihati dari laman resmi Pemkab Luwu, awalnya 4 kabupaten/kota di Luwu Raya tersebut merupakan cikal bakal dari pemekaran Kabupaten Luwu.

Pemekaran Kabupaten Luwu yang melahirkan Kabupaten Luwu Utara berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 1999.

Setahun setelahnya, dimekarkan pula Kota Palopo berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 yang awalnya merupakan Ibu Kota Kabupaten Luwu.

Sementara Kabupaten Luwu Timur merupakan hasil pemekaran Kabupaten Luwu Utara.

Pemekaran Luwu Timur disahkan dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2003.

Malili adalah ibu kota dari Kabupaten Luwu Timur yang terletak di ujung utara Teluk Bone.

Ibu Kota Luwu Raya

Dilihat dari laman resmi Pemprov Sulsel, Kota Belopa yang merupakan pusat pemerintahan admnistratif Kabupaten Luwu dijadikan sebagai Ibu Kota Luwu Raya.

Sekadar informasi, ada dua daerah di Sulawesi Selatan yang kebelet menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Yakni, Kabupaten Bone Selatan dari daerah induk Kabupaten Bone dan Luwu Raya dari Sulawesi Selatan.

Sayangnya, perjuangan tentang pembentukan DOB tersebut nyaring terdengar ketika menjelang event-event politik dihelat.

Pun, pemerintah pusat diketahui mengeluarkan kebijakan tentang moratorium DOB.

[HW]

Exit mobile version