Bimata

Tenaga Honorer Dihapus, Wagub Jabar Minta Waktu ke Pemerintah Pusat

BIMATA.ID, Jabar- Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum minta pemerintah pusat untuk bijaksana terkait penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

“Khawatir pelayanan berkurang, baik di dalam pemerintahan atau pelayanan bidang pendidikan dan pelayanan lain,” ucapnya di Gedung DPRD Ciamis, Minggu (12/06/2022).

Dirinya mengakui, honorer menjadi beban pemerintah daerah. Namun hal itu adalah sebuah konsekuensi. Untuk itu, Uu pun meminta pemerintah pusat bijaksana dalam membuat keputusan.

“Kalau pemerintah bijak itu biasa, artinya pemerintah mengeluarkan keputusan berdasarkan payung hukum dan sesuai normatif. Tapi kami berharap bukan hanya bijak tetapi bijaksana. Yaitu menurut kami dilindungi Pancasila, pada sila kebijaksanaan dalam permusyawaratan,” ungkapnya.

Selain itu, ia memohon waktu kepada pemerintah pusat. Tujuannya untuk memberikan solusi terbaik mengenai masalah honorer tersebut.

Uu juga meminta pada saat pengangkatan P3K harus ada kriteria khusus. Yakni honorer yang sudah lama, melihat usia dan kebutuhan daerah.

“Sekarang ada sedikit kecemburuan sosial, yang sudah lama jadi honorer tidak masuk P3K karena alasan tertentu. Ada juga yang baru honorer sudah jadi P3K,” pungkas Uu.

Honorer yang diangkat jadi P3K disalah satu lembaga pun diharapkan tidak dipindahkan ke tempat lain. Kalau hal itu dilakukan akan sama saja terjadi kekurangan pegawai.

 

(ZBP)

Exit mobile version