BeritaBolaOlahragaPolitik

Gerindra Minta Penamaan JIS Ditambahkan Bahasa Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Syarif, meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar penamaan Jakarta International Stadium (JIS) ditambahkan bahasa Indonesia.

Pasalnya, ada ketentuan yang mengatur soal penggunaan bahasa Indonesia dalam penamaan fasilitas umum, tak terkecuali sarana olahraga.

“Saya mendorong Pak Anies untuk mematuhi Undang-Undang (UU) itu, karena kewajiban kepala daerah adalah menjalankan Undang-Undang,” ujar Syarif, Selasa (10/05/2022).

Aturan yang dimaksud Syarif ialah UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 36 Ayat 3 UU tersebut dijelaskan bahwa, bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia itu ditegaskan kembali dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 yang diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Pada Pasal 3 Perpres tersebut disebutkan bahwa, stadion olahraga termasuk dalam bangunan atau gedung yang penamaannya diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia.

“Di UU itu menyebutkan ada kewajiban setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa Indonesia,” jelasnya.

“Itu di UU bunyinya wajib, saya periksa enggak ada pengecualiannya,” sambung Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta ini.

Syarif pun sepakat dengan pernyataan mantan Anggota Ombudsman, Alvin Lie, yang menyoroti penamaan JIS tidak menggunakan bahasa Indonesia.

“Memang padanan kata untuk mengikat memori publik itu agak susah kalau bahasa Indonesia, tapi di UU tidak ada pengecualian soal itu,” tuturnya.

“Kalau pakai bahasa Indonesia mungkin jadinya stadion internasional Jakarta,” pungkas legislator daerah pemilihan (Dapil) 6 Provinsi DKI Jakarta ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close