Bimata

Mendagri Tegaskan Tanggal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan

BIMATA.ID, Jakarta – Usai lama bungkam, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, akhirnya angkat bicara terkait polemik pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Tito menyampaikan, tanggal Pemilu 2024 sudah ditetapkan dalam rapat bersama antara Pemerintah RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 24 Januari lalu.

“Lah kita masih melihat hasil apanya kemarin. Hasil rapat kita di Komisi II kan sudah ditetapkan tanggalnya,” ucapnya, seusai menghadiri paparan survei Serologi Covid-19 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/03/2022).

Dalam rapat tersebut, pelaksanaan pemungutan suara sudah ditetapkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Hal ini sebagaimana waktu yang diusulkan KPU RI.

Namun, saat disinggung apakah itu artinya penundaan Pemilu 2024 sudah tidak akan dilakukan, mantan Kapolri ini menolak untuk berkomentar lebih lanjut.

“Saya hanya sampaikan itu saja,” ungkap Tito.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib Pemilu 2024 sempat terombang-ambing akibat derasnya isu penundaan yang disuarakan sejumlah elite partai. Wacana tersebut kian panas usai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mengklaim mayoritas netizen sepakat dengan penundaan Pemilu 2024.

[MBN]

Exit mobile version