Regional

DPRD Bone Semprot Manajemen RS Datu Pancaitana 

BIMATA.ID, BONE — Komisi IV DPRD Bone geram melihat manajemen Rumah Sakit Datu Pancaitana setelah adanya peristiwa dimana warga Kabupaten Sinjai dibiarkan membonceng jenazah bayinya kembali ke Sinjai lantaran administrasi.

Ketua Komisi IV, Andi Baso Ryad mengatakan telah memanggil manajemen rumah sakit untuk mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.

Sampai saat ini pihak manajemen rumah sakit Datu Pancaitana mengakui adanya miskomunikasi dari sopir ke pihak manajemen.

“Hasilnya pihak RS Pancaitana menyampaikan permohonan maaf terhadap korban. Selain itu, mereka juga telah mendatangi korban, terakhir dia akan melakukan evaluasi,” kata, Rabu (2/2/2022).

DPRD Bone melalui komisi IV meminta manajemen Rumah Sakit untuk melakukan evaluasi, baik dari segi pelayanan bahkan terkait evaluasi sopir ambulance tersebut.

“Terkait sanksi yang akan diberikan kepada sopir ambulance RS Pancaitana. Hal itu dikembalikan ke pihak rumah sakit. Mereka berjanji untuk memberikan yang terbaik lagi ke depan,” terangnya.

Andi Ryad mengatakan, pihaknya memberikan surat peringatan atau SP3 terakhir dari DPRD Bone terhadap Rumah Sakit Pancaitana.

“Ini merupakan SP3 terakhir untuk mereka. Ketika masih kita temukan pelanggaran, tentu sudah ada tindakan tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Sinjai bernama Ardi beberapa waktu lalu terpaksa membawa jenazah bayinya menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dengan saudaranya.

Pasalnya, waktu itu sopir ambulance Rumah Sakit Pancaitana meminta uang sebesar Rp. 700 ribu untuk mengantar ke rumahnya di Kabupaten Sinjai. Namun, pada saat itu, ayah korban hanya meminta kebijaksanaan Rp. 100 ribu karena dia hanya membawa uang Rp. 600 ribu. Namun tidak direspons.

SAHAR

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close