BeritaHukum

Jampidmil Kejagung Usut Keterlibatan Militer di Kasus Satelit Kemhan

BIMATA.ID, Jakarta – Keterlibatan militer aktif dalam dugaan korupsi pengadaan Slot Satelit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia (RI) diusut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Jampidmil akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui mekanisme koneksitas.

“Ada mekanisme gelar perkara bersama ketika fakta hukum terdapat unsur bersama-sama (antara militer dan sipil) dan koneksitas,” tutur Jampidmil Kejagung RI, Laksda TNI Anwar Saadi, melalui keterangan tertulis, Jumat (21/01/2022).

Sebelumnya, kerja sama dengan Puspom pernah dilakukan Jampidmil saat menyidik kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) pada 2020. Dalam perkara ini, pihak yang dilibatkan adalah Puspomad.

Anwar belum bisa menjelaskan lebih detail terkait rasuah satelit tersebut. Bahkan menolak menjawab saat disinggung apakah ada pihak militer yang sudah diperiksa.

Berkaca dari kasus TWP-AD, Kejagung RI baru menahan tersangka sipil berinisial NPP pada Desember 2021. Sedangkan Brigjen YAK telah ditahan sejak Juli 2021.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengaku, bakal berkoordinasi dengan Jampidmil jika ditemukan keterlibatan militer aktif dalam pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

“(Militer aktif) pasti nanti diperiksa, tapi nanti levelnya di koneksitas,” ucapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close