BeritaEkonomiNasional

Bengkak Lagi, Utang Pemerintah Jokowi Tembus Rp 6.713 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta- Utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Berdasarkan laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per akhir November 2021, utang pemerintah sudah menembus Rp 6.713,24 triliun.

Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada penghujung Oktober 2021 yakni Rp 6.687,28 triliun. Artinya, dalam sebulan, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 25,96 triliun.

Berbarengan dengan kejadian tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan. Pada November 2021, rasio utang terhadap PDB adalah 39,84 persen, sementara sebulan sebelumnya yakni 39,69 persen.

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yakni sebesar Rp 5.889,73 triliun yang terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Selain SBN domestik, pemerintah juga berutang melalui penerbitan SBN valas yakni sebesar Rp 1.274 triliun per November 2021.

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 823,81 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,48 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,03 triliun. Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 302,59 triliun, pinjaman multilateral Rp 463,18 triliun, dan commercial banks Rp 41,26 triliun.

Sedangkan, pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 343,5 triliun di tahun lalu. Pembayaran bunga utang tersebut lebih rendah dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 sebesar Rp 373,3 triliun.

Meski pembayaran bunga utang ini sebenarnya lebih rendah Rp 29,8 triliun dari pagu APBN 2021, namun jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran bunga utang pemerintah di tahun 2020 yang sebesar Rp 314,1 triliun, ada kenaikan Rp 29,4 triliun.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, secara nominal diperkirakan pembayaran bunga utang di tahun 2022 masih akan mengalami peningkatan. Hal ini berkaitan dengan nilai utang yang masih meningkat, terutama dari tahun 2020 lalu.

“Namun, perlu diperhatikan bahwa sejalan dengan penurunan kebutuhan pembiayaan tiap tahunnya, maka laju dari pertumbuhan pembayaran bunga akan semakin terbatas tiap tahunnya,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close