BeritaEkonomiHukumNasionalUmum

KKI Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Soal Aturan Ganjil Genap

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mendukung adanya peninjauan ulang atas penerapan kembali sistem ganjil genap yang turut membatasi mobilitas taksi online seperti Grabcar dan Gocar dalam menjalankan mata pencahariannya.

David menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan sentimen publik sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Dengan kembali berlakunya sistem ganjil genap ke aturan lama, kini masyarakat memiliki keterbatasan pilihan moda transportasi untuk mendukung aktivitas harian mereka sekaligus mengurangi potensi terpapar Covid-19.

“Penerapan ganjil genap perlu dievaluasi agar tidak menciptakan persepsi di publik bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan bagi masyarakat kelas menengah yang mampu memiliki lebih dari satu mobil pribadi dengan plat nomor ganjil dan genap. Pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan masyarakat yang selama ini tergantung pada transportasi umum untuk aktivitas harian,” kata David.

Dirinya juga menilai, dengan ditetapkannya taksi online sebagai angkutan sewa khusus, seharusnya mereka mendapat perlakukan yang sama dengan transportasi umum lainnya, salah satunya dengan dibebaskannya untuk melewati kawasan ganjil genap.

“Taksi online seharusnya menjadi pilihan dan dikecualikan dari kebijakan ganjil genap,” katanya.

Begitu pula dengan angkutan umum tidak dalam trayek (taksi) berplat kuning. David berharap pemerintah menyikapi situasi ini dengan bijak dan segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap demi mencegah kembali meningkatnya penyebaran Covid-19.

“Masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah demi mencegah penambahan kasus Covid-19 mengingat pandemi masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pengguna transportasi umum, masyarakat berhak untuk mendapatkan banyak alternatif dalam memilih moda transportasi yang memberikan perlindungan selama pandemi ini,” tutup David.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close