Berita

Polisi Amankan Pelaku Penyusupan Iklan Judi Online di Situs Kementerian

BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono menyatakan, telah mengamankan 4 tersangka terkait illegal akses dan backlink, keempat tersangka ini terlibat dalam menyusupkan iklan judi online di situs Kementerian Lembaga Pemerintahan.

“Tersangka berinisial ATR, AN, HS, dan, NFR. Mereka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas adanya informasi mengenai situs pemerintah yang disusupi iklan judi online,” kayanya, Kamis (14/10/2021).

Argo mengatakan, kemudian dari hasil penyelidikan kita mendapatkan adanya sindikat yang memasarkan tersangka laki-laki berinisial ATR diamankan polisi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada 7 Oktober 2021.

“ATR berperan sebagai marketing Search Engine Optimization (SEO) jasa judi online dan meletakkan backlink berbentuk artikel pada situs yang disasar,” jelasnya.

Adapun situs yang disasar adalah Kementerian Lembaga Pendidikan dan Lembaga Pendidikan.[oz]

Tulisan terkait

Bimata
Close