Berita

Satgas Perketat Pengawasan di Pelayanan Publik untuk Jakarta Bebas dari Pungli

BIMATA.ID, Jakarta — Untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) di pelayanan publik terutama di Kantor Samsat Ibu Kota Jakarta Satgas Saber Pungli melakukan pengawasan secara ketat. Satgas yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Pelaksana Harian Saber Pungli DKI Imam Saputra dalam keterangan persnya, Kamis 9 September 2021.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik terutama di Kantor Samsat di Jakarta bebas pungli dan memberikan kenyamanan pada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyambangi  Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Pademangan, Jakarta Utara serta Samsat BNN di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di Jakarta yang bebas pungli.

“Kita memastikan dalam hal ini, Samsat Utara dan Pusat serta Samsat Barat tidak ada pungli. Hari ini kami tidak menemukan,” ucap Nirwan.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close