Regional

Klaim 100 Persen Karyawan Tervaksin, MaRI-Nipah Siap Buka Kemabali

BIMATA.ID, Makassar – Dua mal di Kota Makassar naungan Kalla Inti Karsa, Mal Ratu Indah (MaRI) dan Nipah siap-siap membuka pusat perbelajaannya kembali. Ini menyusul wacana pemerintah memberi izin pembukaan di area zona level IV.

Beberapa kota di Indonesoa yang masuk dalam zona PPKM Level 4 seperti DKI Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya sudah diperbolehkan buka untuk umum. Sementara kota lainnya tergangung dari persiapa kota tersebut.

Chief Operation Officer Kalla Inti Karsa, Ricky Theodores yang membawahi Nipah dan MaRI mengungkapkan walaupun karyawannya telah divaksinasi, kedua mal ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang relatif jauh lebih ketat. Harapannya, jika mal kembali dibuka nantinya, pengunjung dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Ricky mengatakan, perwakilan berbagai sektor industri, bersama APPBI dan Hippindo telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Diskusi yang digelar bertujuan untuk menanggapi berbagai pemberitaan terkait isu protokol kesehatan yang diterapkan di pusat perbelanjaan. Selain itu, diskusi ini juga mengatur mekanisme pengunjung dalam mengakses mal maupun pusat perbelanjaan.

“Pekan lalu, secara intensif telah dilaksanakan pertemuan antara pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan, Menko Perekonomian, Menko Kelautan, Investasi dan Mentri Perdagangan, membahas mengenai pembukaan pusat belanja di area dengan status zona level IV,” kata Ricky, Jumat (13/8/2021).

Adapun kesepakatan yang didapatkan adalah, pusat perbelanjaan harus menambah prosedur pengecekan status vaksinasi masyarakat yang akan memasuki mal. Masyarakat yang diperbolehkan masuk ke area mal hanya orang yang telah di vaksin minimal vaksin tahap satu, sedangkan anak usia 12 tahun ke bawah dan lansia 70 tahun ke atas, belum diperbolehkan masuk mal.

Adapun mekasime pengecekan status vaksinasi dapat juga dilakukan secara daring melalui aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes. Data pengunjung akan dipantau langsung oleh Kemenkes.

Bagi pengunjung mal yang belum divaksin karena alasan khusus seperti komorbid, tekanan darah, baru sembuh dari Covid-19, dapat tetap masuk mal dengan catatan dapat menunjukkan hasil negatif test PCR/Antigen.

“Saat ini menurut kami yang perlu didorong adalah percepatan proses vaksinasi di seluruh daerah, utamanya di luar Jawa-Bali persentase vaksinasinya sudah lebih baik. Sehingga dengan mekanisme dan prasyarat yang telah dipenuhi tersebut, sangat penting untuk bisa segera memulai pembukaan mal,” ucap Ricky.

“Hal ini tentu saja dengan kerja sama seluruh pihak dalam hal mematuhi prokes dan menjalankan mekanismenya. Kita semua pasti sepakat bahwa roda ekonomi harus segera digerakkan kembali agar kita bisa meminimalisir terjadinya PHK yang saat sudah banyak terjadi di banyak sektor,” imbuhnya.

Nipah dan Mal Ratu Indah (MaRI) sendiri, jauh sebelumnya telah melakukan vaksinasi 100 persen bagi seluruh karyawan manejemen mal dan karyawan tenant untuk mempersiapkan diri ketika kebijakan itu berlaku di Kota Makassar nantinya.

(HW)

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close