BeritaEkonomiKesehatanRegional

Ombudsman: PPKM Darurat DKI Perlu Banyak Perbaikan

BIMATA.ID, Jakarta- Ombudsman Jakarta menilai upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebarluasan virus corona melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 kemarin masih memiliki banyak kekurangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan kesimpulan diambil dari enam poin pemantauan yang mereka lakukan selama PPKM Darurat kemarin, yakni; penapisan mobilitas warga di wilayah aglomerasi Jabodetabek, pengawasan mobilitas warga di tingkat komunitas, layanan kesehatan, pelaksanaan 3T (tracing, tracking, dan treatment), kompensasi dan mitigasi dampak ekonomi PPKM bagi masyarakat rentan, dan program percepatan vaksinasi.

Untuk penapisan, dari hasil pemantauan lembaganya sebenarnya pihaknya menemukan PPKM darurat berhasil menekan mobilitas warga. Tapi, angkanya belum sempurna.

“Pengendalian dan penapisan mobilitas penduduk di wilayah aglomerasi Jakarta cukup berhasil menekan laju mobilitas warga di kawasan tersebut walaupun belum mencapai angka sempurna,” kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/07/2021).

Terkait layanan fasilitas kesehatan, Ombudsman menyoroti pasien kritis yang baru mendapat ruangan isolasi setelah antre panjang dan mengalami perburukan yang parah. Bahkan, beberapa ada yang meninggal saat isolasi, karena kondisinya sudah sangat kritis.

Di sisi lain, pemerintah pusat dan Pemprov DKI justru terus menambah fasilitas perawatan isolasi rujukan untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG.

Berikutnya, mengenai program percepatan vaksinasi, Ombudsman menilai pemerintah pusat belum memandang pentingnya kesetaraan layanan program vaksinasi antara Jakarta dan daerah penyangga sebagai sebuah kawasan aglomerasi.

“Ketersediaan vaksin Covid di Jakarta sangat melimpah, warga bisa melakukan vaksinasi di puskesmas, RS, bahkan di Stadion GBK,” ujar Teguh.

Di sisi lain, warga penyangga tidak memiliki kemewahan untuk memperoleh vaksinasi jika tidak ada event yang dilaksanakan atau go show ke faskes-faskes terdekat untuk mendapatkan vaksin.

Menurut Teguh, lebih dari 2 juta orang bekerja di Jakarta merupakan dari wilayah penyangga, sehingga percepatan vaksinasi di Jakarta juga harus diimbangi oleh percepatan vaksinasi di wilayah penyangga.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan mobilitas warga di tingkat komunitas. Menurut Teguh, pengawasan mobilitas penduduk di tingkat bawah seperti RT dan RW, pemukiman padat penduduk, dan kawasan industri belum berjalan efektif.

“Jakarta telah memiliki aplikasi JAKI untuk memberikan ruang pelaporan bagi warga terkait pelanggaran yang terjadi di komunitas mereka, namun aplikasi ini belum memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor,” ungkap Teguh.

Hasil pantauan Ombudsman mengenai kompensasi dan mitigasi dampak ekonomi PPKM bagi masyarakat rentan. Teguh mengatakan, salah satu faktor utama sulitnya menekan laju mobilitas warga selama PPKM disebabkan oleh kebutuhan masyarakat rentan, khususnya para pekerja harian dalam memenuhi kebutuhan mereka.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close