BeritaKesehatanNasionalTravelUmum

Pemerintah Diminta Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021

BIMATA.ID, Jakarta- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan pemerintah tak memberangkatkan jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2021 karena pandemi Covid-19 belum melandai.

“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Rabu (02/06/2021).

Mu’ti menyebut keputusan menunda pelaksanaan haji tak melanggar syariat Islam maupun peraturan perundang-undang. Dalam dua hal itu, mensyaratkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Mu’ti pun mengimbau masyarakat menahan diri untuk pergi haji tahun ini. Menurutnya, keselamatan jadi yang utama dalam kondisi seperti saat ini.

“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ujarnya.

Mu’ti menyarankan pemerintah tetap tak memberangkatkan jemaah haji reguler jika mendapat kuota dari Saudi. Ia khawatir akan ada masalah teknis jika kebijakan itu tetap diterapkan.

“Kalau Pemerintah Saudi memberikan kuota untuk Indonesia, mungkin bisa diperuntukkan bagi jamaah haji mandiri,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menentukan tenggat waktu kepastian pemberangkatan haji pada 28 Mei. Namun, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan haji.

Tahun lalu, Saudi tidak membuka penyelenggaraan ibadah haji untuk umum. Mereka hanya menggelar ibadah dengan jumlah jemaah terbatas karena pandemi Covid-19.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close