BeritaHeadlinePolitik

Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komisi VII DPR RI

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, dirotasi oleh Pimpinan Fraksi PDIP. Ia dirotasi dari Komisi IX DPR RI ke Komisi VII DPR RI.

“Benar. Saya tak lagi ditugaskan di Komisi IX,” kata Ribka, Selasa (19/01/2021).

Tidak hanya Ribka yang dirotasi, beberapa kader PDIP lainnya seperti Ihsan Yunus, yang belakangan disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ia dirotasi dari Komisi VIII DPR RI ke Komisi II DPR RI.

Lalu, Johan Budi SP yang dirotasi dari Komisi II DPR RI ke Komisi III DPR RI. Kemudian, Gilang Dhielafararez yang dirotasi dari Komisi VI DPR RI ke Komisi III DPR RI. Terakhir, Marinus Gea yang dirotasi dari Komisi III DPR RI ke Komisi XI DPR RI.

Surat rotasi itu bertanggal 18 Januari 2021, dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.

Di tempat terpisah, Pimpinan Fraksi PDIP mengonfirmasi soal adanya rotasi tersebut.

“Untuk penyegaran. Biasa saja kalau rotasi itu,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.

Namun, di media sosial (Medsos) rotasi itu diperbincangkan dan disebut sebagai dampak dari polemik pernyataan Ribka yang sempat mengkritik vaksin Covid-19. Ribka sendiri sudah mengklarifikasi, bahwa ia bukan hendak mengajak masyarakat menolak vaksinasi. Sebaliknya, Ribka hanya mengingatkan soal bahaya komersialisasi vaksinasi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close