BeritaHukumNasionalPolitik

Yan Permenas: 20 Tahun Otonomi Khusus Berjalan, Tetapi Orang Papua Tetap Jadi Penonton

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menyinggung Pemerintah mengenai dana otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat (Pabar).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua ini mengatakan, Otsus yang merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tidak mampu mensejahterakan masyarakat Provinsi Papua dan Pabar di Indonesia Timur.

“Sampai dengan hari ini, 20 tahun Otsus berjalan, tetapi orang Papua masih tetap menjadi penonton,” katanya, dalam diskusi forum legislasi dengan tema ‘Bagaimana Masa Depan UU Otonomi Khusus’, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).

Dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Pabar akan berakhir pada tahun 2021. Sampai tahun kemarin, Pemerintah mencatat telah mengeluarkan Rp 83,36 triliun untuk dana Otsus Provinsi Papua dan Pabar.

Namun, Yan menegaskan, capaian pembangunan Otsus untuk menciptakan masyarakat Provinsi Papua dan Pabar menjadi tuan di negeri sendiri tidak terealisasi dengan baik. Hal ini dikarenakan Pemerintah hanya fokus membangun infrastruktur dan mengabaikan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Menurut saya, kalau SDM Papua tidak kita bangun, maka infrastruktur yang disediakan Pemerintah pun orang Papua akan membeli jasa lagi dari orang lain,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, kewenangan Pemerintah mengenai dana Otsus Provinsi Papua dan Pabar tidak didukung dengan regulasi, sehingga memang sangat jauh dari harapan.

Pemerintah sendiri pun tidak konsisten, daerah seakan-akan dibiarkan berjalan sendiri tanpa arah serta tujuan yang jelas dan tidak sesuai target. Selain itu, tidak ada pembagian kewenangan dari aspek pembangunan yang dapat dijadikan prioritas untuk daerah.

“Jadi, itu tidak jelas dari tataran Otsus selama pelaksanaan kurang lebih 25 tahun sampai dengan hari ini,” pungkasnya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close