BeritaEkonomiPertanianRegional

Alokasi Pupuk Subsidi Tidak Tepat Sasaran

BIMATA.ID, JAKARTA- Saat ini pupuk bersubsidi menjadi barang langka di Kabupaten Kendal. Kondisi tersebut menyebabkan puluhan ribu petani kelimpungan dan mereka terancam mengalami gagal panen. Gejolak itu terjadi karena antara kebutuhan petani dengan alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah jomplang.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kendal, Tardi, mengatakan tak hanya langka bahkan pasokan pupuk bersubsidi bagi petani di Kendal sudah habis.

“Gejolak yang terjadi karena pupuk bersubsidi habis menyebabkan petani kesulitan mencari pupuk. Lebih banyak kebutuhan pupuk bila dibanding dengan pasokannya. Ada pupuk non subsidi, namun harganya lebih mahal,” katanya, Rabu (8/7).

Tardi mencontohkan pupuk urea kebutuhan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 33.189 ton. Namun pada 2020 hanya dipasok 20.700 ton. Jumlah itu bila dibanding 2019 mengalami penurunan 4.050 ton. Demikian pula pupuk jenis SP-36 dari kebutuhan 13.218 ton hanya terdapat 3.013 ton. Pupuk ZA dari kebutuhan 12.654 ton disediakan oleh pemerintah hanya 4.929 ton, pupuk organik dari 17.792 ton dipasok 5.300 ton, dan NPK dari 28.172 ton dipasok 14.590 ton.

“Pemerintah pusat harus ikut memikirkan nasib petani. Ketika saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi virus korona, tetapi jangan hanya memikirkan soal korona. Kementan juga harus memikirkan nasib petani. Jangan saampai gara-gara pupuk langka prograam ketahanan pangan jadi terhambat,” ungkapnya.

Menurut Tardi, jika petani kesulitan mendapatkan pupuk, program pemerintah untuk meningkatkan produksi hasil pertanian terancam tidak sesuai harapan. Apalagi untuk menuju swasembada pangan, tentunya akan lebih sulit tercapai.

“Luas lahan pertanian di Kendal mencapai 121.126,12 hektar dengan jumlah petani penerima pupuk bersubsidi 73.293 petani,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengatakan penggunaan pupuk dilihat dari berbagai sektor, salah satunya pola tanam. Pemerintah tentu telah mempertimbangkan kebutuhan petani akan pupuk.

“Namun, praktiknya di lapangan, petani kerap menambah standar pupuknya,” katanya.

Ditambahkan kondisi tersebut kerap menyebabkan pasokan pupuk menipis. Pihaknya sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk kepada Kementerian Pertanian.

“Tambahan alokasi itu yaitu urea 4.500 ton, SP-36 2.050 ton, ZA 1925 ton, dan NPK 500 ton,” imbuhnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close