Bimata

Pilkada Dalam Pandemi, Begini Tata Cara Mencoblos Di TPS

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menyatakan, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap sama dengan pelaksanaan Pilkada sebelumnya.

Namun, Arief menuturkan, petugas juga sudah menyiapkan sejumlah mekanisme sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19).

“Sebetulnya tidak ada hal yang berbeda dalam Pemilu kali ini dengan pemilu sebelumnya, cara dan hal lain itu sama,” tuturnya, dikutip dari nasional[dot]okezone[dot]com, Kamis (18/6/2020).

Arief menguraikan, teknis pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 tetap sama, yakni pemilih akan masuk ke bilik suara hingga selesai mencoblos dan diberi tanda tinta.

“Tapi mekanismenya ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Misal, ketika dia mau masuk, dia disediakan gentong air dan sabun untuk cuci tangan, kalau dia di daerah itu sulit dapat air, kita juga sediakan disinfektan atau bisa pakai air mengalir itu,” jelasnya.

Selanjutnya Arief mengatakan, para pemilih akan diberikan sarung tangan plastik sekali pakai, dengan begitu pemilih tidak akan menyentuh secara langsung baik kertas suara maupun alat coblos.

“Sampai kemudian dia mau keluar, sarung tangannya dilepas, dibuang di tempat sampah yang sudah kita sediakan, kemudian diberi tinta dan tidak mencelup di botol tinta,” lanjutnya.

[MBN]

Exit mobile version