Internasional

Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Akan Dilaksanakan Pada 17 Maret

Sidang kasus korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan digelar pada 17 Maret atau dua pekan setelah pemilu Israel. Hal ini diumumkan oleh Kementerian kehakiman Israel pada Rabu (19/2).

Dilansir dari laman The Times of Israel, Rabu (19/2), sidang pengadilan itu akan dimulai sehari setelah anggota legislatif terpilih dilantik dan akan berlangsung selama negosiasi koalisi. 

Netanyahu adalah perdana menteri Israel pertama dalam sejarah yang didakwa korupsi namun sejauh ini hal itu tidak mempengaruhi peroleh suaranya dalam pemilu. Netanyahu unggul dalam pemilihan kandidat di Partainya Likud dengan suara mayoritas. Dia sudah memimpin Partai Likud selama lebih dari satu dasawarsa. . Dia juga meraih dukungan dari kelompok agama dan partai berhaluan kanan.

Netanyahu akan menghadapi satu tuntutan penyuapan serta  tiga tuntutan korupsi dan penyalahgunaan kepercayaan dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. Netanyahu diminta hadir dalam sidang yang akan digelar Pengadilan Distrik Yerusalem dengan tiga hakim yang akan memimpin gelar perkara itu.

Netanyahu, 70 tahun, selama ini selalu membantah dirinya bersalah. Ia menyebut tuntutan ini sebagai upaya kudeta dan intervensi media. Menurut aturan hukum di Israel, Netanyahu tidak dapat dilengserkan kecuali dia terbukti bersalah.

Hasil pemilu sebelumnya memperlihatkan baik Netanyahu maupun rivalnya Benny Gantz, mantan kepala staf militer yang memimpin Partai Biru dan Putih, tidak mempunyai suara mayoritas untuk membentuk koalisi yang terdiri dari 61 kursi. Sejak pemilu terakhir pada September lalu, kedua pihak gagal membentuk kabinet pemerintahan.

Sumber: Merdeka.com
Editor: AJT

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close