Nasional

Kontraproduktif Omnibus Law

Presiden Joko Widodo menargetkan agar Omnibus Law disahkan pada pertengahan tahun ini.Upaya pemerintah menyederhanakan izin investasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ‘Omnibus Law’ justru dinilai kontraproduktif.

Bhima Yudhistira selaku ekonom Institute for Development of Economics and Finance mengutarakan bahwa Omnibus Law sudah cacat sejak di awal karena pada waktu draf itu sebenarnya harusnya melakukan konsultasi kepada pihak-pihak yang terkait, karena ini menyangkut 130 juta angkatan kerja di Indonesia, akan terdampak semua.

Omnibus Law, atau perampingan aturan, sesungguhnya terdiri dari beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), atau yang juga dikenal sebagai ‘kluster’ terkait beberapa sektor, di mana secara keseluruhan berpotensi mengubah lebih dari 1.000 pasal dalam 79 Undang-Undang yang berlaku, termasuk UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

DPR RI telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 yang terdiri dari 50 RUU yang akan dibahas. Empat diantaranya adalah RUU yang termasuk dalam kategori ‘Omnibus Law’, termasuk RUU Cipta Kerja.

Namun, pasal-pasal yang tercantum di dalamnya telah mengundang perdebatan publik, termasuk kritikan bahwa pembahasan awal perancangan hanya melibatkan pihak pengusaha dan tidak melibatkan serikat perkerja sehingga secara substantif menjadi berat sebelah.

“Jadi ini yang justru menimbulkan job insecurity . Jadi banyak pasal-pasal lainnya di kluster ketenagakerjaan yang dilihat satu per satu justru menurut saya itu kontraproduktif dan tidak mencerminkan hubungan industrial yang baik antar pengusaha dan pekerja,” ujar Bhima.

Salah satu pasal dalam RUU Cipta Kerja juga menuai kritik terkait kewenangan pemerintah pusat yang bisa mengubah ketentuan dalam UU tersebut maupun UU lain melalui Peraturan Pemerintah.

“Jadi menurut saya, pengusaha dari daerah-daerah maju – Eropa, Jepang, Amerika Serikat – itu sangat peduli terhadap isu lingkungan. Tapi di dalam Omnibus Law ini terkesan bahwa justru isu-isu sensitif terkait isu lingkungan justru banyak yang dilonggarkan atas nama kemudahan berusaha, padahal itu salah besar,” ujar Bhima.

Dilansir dari:bbc

Editor: Ozie

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close