Undang Undang Dasar (UUD) 1945
-
Keluarkan Fatwa Haram Berikan Uang ke Pengemis, MUI Sebut Kemiskinan Urusan Pemerintah
BIMATA.ID, Sulsel– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan fatwa haram memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Keputusan…
Baca Lagi ยป