Tarif PPN
-
Sah, Pemerintah Telah Kenakan PPN 11 Persen LPG Nonsubsidi
BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah kini telah resmi mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen pada pembelian LPG nonsubsidi. Hal ini…
Baca Lagi ยป
BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah kini telah resmi mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen pada pembelian LPG nonsubsidi. Hal ini…
Baca Lagi ยป