Sanksi Perusahaan
-
Menaker Minta Kepala Daerah Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR
BIMATA.ID, Jakarta – Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jika tidak, maka perusahaan tersebut…
Baca Lagi ยป
BIMATA.ID, Jakarta – Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jika tidak, maka perusahaan tersebut…
Baca Lagi ยป