Kode Etik Internal Perusahaan Pers

Bimata Multimedia Indonesia / Bimata.id

Sebagai perusahaan pers yang berlandaskan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Bimata.id memiliki komitmen untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta integritas dalam setiap aktivitas jurnalistik. Untuk itu, ditetapkan Kode Etik Internal sebagai pedoman bagi seluruh wartawan dan staf redaksi.

  1. Identitas dan Kompetensi
  • Setiap wartawan Bimata wajib dilengkapi dengan identitas resmi berupa Kartu Pers dan ID Card Perusahaan.
  • Wartawan Bimata yang melaksanakan tugas jurnalistik diharapkan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme.
  • Data wartawan dan staf redaksi tercantum dalam Box Redaksi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
  1. Profesionalisme
  • Wartawan Bimata wajib menjaga penampilan dengan berpakaian rapi, bersikap disiplin, dan menjunjung etika kerja.
  • Dalam menjalankan tugas, wartawan harus independen, objektif, tidak tendensius, serta berorientasi pada kebenaran fakta.
  1. Larangan Suap
  • Wartawan Bimata dilarang keras meminta maupun menerima uang, barang, atau fasilitas dalam bentuk apapun dari narasumber yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
  • Apabila ada pihak yang menemukan pelanggaran terkait integritas wartawan, dapat melaporkannya melalui email resmi redaksi: redaksi@bimata.id.
  1. Independensi dan Keseimbangan
  • Bimata.id berkomitmen menyajikan berita yang akurat, berimbang, tidak menghakimi, dan senantiasa menguji kebenaran informasi.
  • Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik yang bertanggung jawab dan tunduk pada prinsip verifikasi.
  1. Perlindungan Korban dan Anak
  • Bimata.id tidak akan mengeksploitasi berita yang berkaitan dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan), kekerasan seksual, atau konten yang berpotensi melukai martabat anak dan korban.
  • Redaksi mengedepankan etika pemberitaan dengan menjaga privasi serta menghindari penyebaran informasi yang merugikan korban.
  1. Tanggung Jawab Redaksi
  • Segala berita yang telah diterbitkan merupakan tanggung jawab penuh redaksi dan penanggung jawab perusahaan.
  • Redaksi berhak menolak, menyunting, atau menunda pemuatan informasi yang tidak sesuai dengan standar kode etik jurnalistik.
  1. Penanganan Ralat dan Hak Jawab
  • Bimata.id mengikuti prosedur sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menanggapi permintaan koreksi, ralat, atau hak jawab.
  • Permintaan dikirim melalui email ke redaksi@bimata.id dengan subjek HAK JAWAB, menyebutkan artikel yang dimaksud (dilengkapi tautan), bagian yang dianggap tidak tepat, serta identitas pemohon.
  • Redaksi akan memproses sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberimbangan.

Bimata