BeritaHukumPendidikanRegional

RK Akan Laporkan Puluhan Wali Murid ke Polisi Terkait Pemalsuan Data saat PPDB

BIMATA.ID, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, akan menempuh jalur hukum terhadap puluhan wali murid yang diduga telah memalsukan data dokumen kependudukan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal ini merupakan tindak lanjut ditemukannya data ribuan murid yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB sistem zonasi.

“Ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang linknya masuk ke website Dukcapil palsu,” kata Ridwan Kamil seperti yang dilansir melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil sebagaimana dilihat pada Selasa (01/08/2023).

Baca Juga : Prabowo Terima Kunjungan Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Industri Pertahanan

Ridwan mengatakan, tindak pemalsuan data dokumen kependudukan itu diduga dilakukan orang tua murid dengan maksud mendekatkan alamat rumah ke sekolah. Oleh sebab itu, ia menilai, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku sudah masuk ke ranah pidana.

“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” ujarnya.

Simak Juga : Tiba di Jakarta, Prabowo Jemput Langsung Pangeran Khalid bin Salman dari Arab Saudi

“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” lanjutnya.

Politisi Partai Golkar ini pun menghimbau kepada orang tua murid yang diduga telah pemalsuan data untuk menyiapkan diri berhadapan dengan hukum di pengadilan.

“Kepada Anda para pemalsu atau mungkin orang tua yang terlibat dengan sengaja, siap-siap bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum Anda,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close