BeritaOpiniRegional

Bekasi Siap Ikuti Tananan New Normal

BIMATA.ID, JAKARTA- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa Kota Bekasi siap menghadapi tatanan normal yang baru atau new normal, meski kasus Covid-19 masih ditemukan.

Penerapan new normal, kata dia, bukan berarti masyarakat bebas keluar dari aturan protokol kesehatan yang ada. Namun, menjalani kehidupan dengan cara baru yang lebih sehat, produktif, namun aman Covid-19.

“PSBB ini tidak akan hilang sepanjang Covid masih ada. Tapi, kita juga harus move on memulai kehidupan dengan cara baru, tatanan normal yang baru. Bagaimana kita harus produktif menggerakkan ekonomi, tapi juga tetap aman dari Covid-19,” kata Rahmat.

Menurut politisi Partai Golkar itu, PSBB tidak akan dicabut karena menjadi payung hukum kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Adapun pelonggaran yang dilakukan merupakan sebuah adaptasi menuju kenormalan baru.

Pihaknya telah melakukan kajian dan tahapan untuk memulai tatanan kenormalan baru tersebut. Mulai dari fase satu hingga tiga yang diawali dengan sosialisasi serta edukasi pada masyarakat.

“Kami juga dibantu TNI dan Polri dalam apa-apa yang akan kami lakukan, sehingga penerapan new normal ini diharapkan bisa dilakukan secara baik mulai dari fase sosialisasi, recovery, sampai regulasinya,” katanya.

Jika nantinya masih diketemukan kasus atau kluster Covid-19 yang baru, dia tidak ingin hal itu menjadi euforia. Tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bekasi diklaim siap dan jumlahnya mencukupi.

“Jika nanti ditemukan ada kluster baru langsung kita tracing, kita lakukan perawatan di rumah sakit. Tes masif pun masih terus dilakukan sampai ke tingkat RW. Fasilitas kesehatan kita juga  memadai,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi telah memperpanjang masa PSBB hingga 4 Juni mendatang, mengikuti kebijakan yang juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kabupaten Bekasi.

 

(ZBP)

Sumber:ayobekasi.net

Tags

Related Articles

Bimata
Close