HeadlineNasional

Ade Armando Hanya Punya Forum di Medsos, Tidak Level Dengan Pak Din Syamsuddin

BIMATA.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, mengecam tindakan Ade Armando yang menghina Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, di media sosial.

Ade Armando melalui akun Facebook memposting secara umum status yang berbunyi, “Isu pemakzulan presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote speaker-nya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah bergembira diatas penderitaan rakyat” dengan melampirkan flyer foto Din Syamsudin di bawahnya.

Menurut Saleh, kritikan Ade Armando ke Din Syamsudin sangat tidak kontekstual. Dia melihat bahwa pemerintah sekalipun tidak keberatan dengan diskusi ‘pemakzulan presiden’ yang diikuti Din Syamsudin. Itu adalah bagian dari penyampaian gagasan dan pemikiran di ruang publik. Itu diakui dan dilindungi undang-undang.

“Aneh, Ade Armando mengkritik Din Syamsuddin. Rasanya tidak level. Dia seakan lebih sayang pada Indonesia ini daripada Din Syamsuddin. Dia harus membaca dan mempelajari jam terbang Din Syamsuddin. Dia selalu merepresentasikan Indonesia di banyak forum. Tidak hanya nasional, bahkan di forum internasional dan global,” kata Saleh, Senin (1/6).

Dia menjelaskan, Ade Armando hanya memiliki forum di media sosial. Ade Armando selalu mengunggah status yang membuat orang kesal dan jengkel.

“Dia sangat senang kalau banyak orang yang komentar. Kayaknya, dia dapat kepuasan spiritual dari situ,” ucap dia.

Menurut Saleh, Ade sebenarnya tidak terlalu berani mengkritik Din Syamsuddin. Ini karena setiap unggahanya selalu diukur agar tidak masuk ke ranah hukum.

“Jadi, dia leluasa menghina orang dan mencerca orang tanpa harus dikenai sanksi hukum” ucap dia.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah (Jateng), mengirimkan somasi kepada Ade Armando atas unggahan yang mendiskreditkan Muhammadiyah.

Wakil Ketua PWPM Jateng, Andika Budi Riswanto, menegaskan, jika dalam tempo tujuh hari setelah somasi diterbitkan, tidak ada itikad baik dari Ade Armando, maka dia akan melakukan upaya hukum

Sumber :  Indonesia Inside

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close