BeritaNasionalPolitikUmum

Bawaslu Berharap Seluruh TPS Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD),Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas, di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan deklarasi tersebut, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) akan ramah penyandang disabilitas. Dia optimis hal ini sangat mungkin terjadi mengingat data TPS yang tidak ramah disabilitas selalu turun di setiap gelaran pemilu berlangsung.

“Apakah ini mungkin? Mungkin. Karena kita semua sekarang ada di garda terdepan. Itulah yang kami sebutkan bahwa deklarasi ini tidak sekadar hanya menjadi deklarasi formalitas, tetapi deklarasi pemilu akses ramah disabilitas menjadi momentum bagi Indonesia bahwa Pemilu 2024 haruslah berbeda,” kata Lolly, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Jumat (0/07/2023).

Baca Juga : Prabowo Dorong Kebijakan Hilirisasi Jokowi: Ini Arah Kita

Lolly mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mencatat, pada Pemilu 2019, ada 2366 TPS yang tidak ramah disabilitas. Kemudian pada Pemilihan (Pilkada) 2020, angkanya menjadi 1089 TPS yang tidak ramah disabilitas.

Melihat data TPS yang tidak ramah disabilitas terus menurun dia yakin Pemilu 2024 tidak ada lagi penyandang disabilitas yang kehilangan hak pilihnya, kesulitan mengakses TPS, dan mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara.

Kemudian, Dante Rigmalia Ketua KND mengatakan, berdasarkan data tahun 2020, angka penyandang disabilitas mencapai 22,5 juta jiwa. Hal ini menurutnya, menjadikan penyandang disabilitas sebagai sebuah kekuatan yang besar dalam menentukan arah pembangunan negara Indonesia.

Cek Juga : Anak Effendi Simbolon Ungkap Kekaguman Lihat Prabowo Pidato di Shangri-La Dialogue di Singapur

“KND RI mendorong agar Bawaslu dan KPU dapat menjamin aksesibilitas dan akomodasi bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan haknya pada Pemilu 2024. Selain itu, KND RI juga mendorong Bawaslu dan KPU untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilihan penyandang disabilitas pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Dante berharap, melalui deklarasi ini Bawaslu dapat membangun dan menciptakan pemilu yang inklusif bagi seluruh penyandang disabilitas.

Simak Juga : Prabowo Setujui RUU Kelautan, Pemerintah akan Masukan Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

Diketahui, acara Deklarasi Akses Ramah Disabilitas ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak 2024 secara inklusif.

Kedua, Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.

Ketiga, Meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan. Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.

Tags

Related Articles

Bimata
Close