BeritaEnergiNasionalPeristiwa

Pemerintah Tahan Tarif Listrik, Apa Dampaknya?

BIMATA.ID, JAKARTA – Pemerintah telah berupaya untuk menahan laju tarif listrik non subsidi kuartal III 2023 yang seharusnya naik. Sehingga, keputusan itu diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, kenaikan tarif listrik akan memberikan dampak yang besar pada inflasi.

“Konsekuensinya itu ya, memang di satu sisi dapat menaikkan daya beli dan mengendalikan inflasi juga,” katanya kepada detikcom, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: FX Rudy Tanggapi Moment Jokowi Mesra Bareng Prabowo

Menurutnya, keputusan menahan tarif listrik akan menahan laju inflasi tersebut dan meningkatkan daya beli.

Sambungnya, jika tarif listrik naik, berarti harganya dibawah keekonomian. Sehingga, pemerintah segera mengeluarkan anggaran kompensasi dari kebijakan menahan tarif listrik.

“Konsekuensinya pemerintah akan mengeluarkan dana kompensasi, jadi bukan subsidi,” jelasnya.

Lihat juga: Prabowo Hadiri Paris Air Show 2023, Pameran Kedirgantaraan Terbesar di Dunia

Selain itu, anggaran kompensasi tersebut berbeda dengan subsidi yang alokasi nya ditetapkan lebih awal.

“Kalau subsidi dianggarkan APBN sebelumnya tapi kompensasi tidak dianggarkan dan kadang-kadang nggak transparan tapi itu risiko untuk tidak menaikkan tarif listrik,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close