BeritaHukumRegional

Komisi III DPR RI Minta Kapolda Metro Jaya Tetap Netral Dalam Menangani Persoalan Apartemen CGM

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menekan Kapolda Metro Jaya untuk netral dan profesional dalam menangani permasalahan Apartemen GCM agar tidak terjadi polemik yang tidak sesuai fakta dan merusak citra dari institusi kepolisian. Dia meminta permasalah ini bisa diselesaikan secara damai tanpa melibatkan pihak lain untuk ikut campur dalam masalah ini.

Hal ini disampaikan Desmond itu saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Metro Jaya dan beserta para jajarannya beberapa waktu lalu di Gedung Nusantara II.

Kemudian, Desmond mengatakan, kalau Komisi III pun berencana mempertemukan semua pihak yang bersengketa, termasuk pihak Surip Kadi untuk ikut ke dalam rapat selanjutnya.

Baca Juga : Elektabilitas Prabowo dan Gerindra Naik Tajam Dinilai Hasil dari Kerja Politik yang Selaras 

“Kira-kira bisa ketemu Pak Surip kadi ga untuk kita bahas, kalian merancang, mau ketemu enggak, kalau enggak ketemu kita biarin saja Pak Kapolda. Ini kan jadi perdata,” kata Desmond, dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Dalam rapat tersebut. Desmond menambahkan, bahwa Komisi III menghimbau agar persoalan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk bisa selesai dengan damai.

“Pada prinsipnya kita ingin ini bisa diselesaikan. Mungkin agak enaknya bisa nggak diselesaikan atau pula penyelesaian menurut PT Duta Pertiwi itu, kalau memang ada pemikiran untuk menyelesaikan kira-kira mau ke mana penyelesaian ini. Kalau begini terus ya tidak akan selesai,” imbuhnya.

Simak Juga : Publik Anggap Prabowo Figur Ideal Penerus Jokowi

Dirinya pun menegaskan, bahwa tugas aparat harus tetap netral dalam menangani persoalan itu.

“Ini yang tidak boleh. Apalagi ada statement tentang state terrorism itu ya. Negara jadi teroris dari kasus apartemen kan lucu banget gitu. Negara ini tidak boleh jadi terorisme di dalam rangka urusan apartemen. Muncul kalimat ini ini yang menurut saya merusak institusi kepolisian ya, kita jaga ini” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close