BIMATA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) beri bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) di Provinsi Jateng Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, sebanyak Rp.33.949.808.000 diberikan kepada 9 partai yang memiliki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jateng. Penandatangan tersebut, dilakukan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo bersama perwakilan dari 9 parpol di Kantor Gubernur Jateng pada, Kamis (04/05/2023).
Disebutkan, parpol penerima bantuan keuangan itu, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Rakyat (Golkar), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Demokrat.
Baca juga: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat
Mengenai hal itu, Ganjar mengatakan, bantuan tersebut diberikan sesuai ketentuan undang – undang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jateng tahun 2023.
Sambungnya, masing – masing parpol akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp. 2000 per/suara sah hasil perolehan pemilu 2019 lalu.
“Tentu saja ada kewajiban undang-undang untuk memberikan bantuan kepada partai politik.” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam keterangannya pada, Kamis (04/05/2024).
Lihat juga: Prabowo Dipuji karena Ajak Masyarakat Tenang dan Hindari Adu Domba
Menurutnya, nilai tersebut mengalami kenaikan, sebab sebelumnya hanya Rp. 1200 per/suara sah.
“Kalau kemarin kan besarannya Rp 1.200 per suara, sekarang naik menjadi Rp 2.000,” kata Ganjar seusai penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik.
Ganjar berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai tersebut tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat serta partisipasi di pemerintahan.
Simak juga: Head To Head, Prabowo Subianto Bisa Unggul Hingga ke 51,6 Persen
“(Fungsi) ini sungguh-sungguh tidak gampang.” ungkapnya.
Sekedar informasi, PKB menerima bantuan keuangan Rp 5,4 miliar, Partai Gerindra Rp 3,2 miliar, PDI Perjuangan Rp 11,8 miliar, Partai Golkar Rp 3,4 miliar. Kemudian, Partai Nasdem Rp 1,6 miliar, PKS Rp 2,4 miliar, PPP Rp 2,2 miliar, PAN Rp 1,7 miliar, dan Partai Demokrat Rp 1,9 miliar