EkonomiBeritaBisnisEkbisNasionalPeristiwaUmum

Pengamat: Jangan Mau Jadikan APBN Sebagai Penjamin Utang Kereta Cepat China

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa China meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi penjamin pinjaman atau utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Namun Luhut tidak bisa menyepakati usulan China tersebut.

“Memang masih ada masalah psikologis ya, jadi mereka (China) maunya (penjaminnya) dari APBN,” kata Luhut dikutip Rabu, (12/04/2023).

BACA JUGA: Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

Atas permintaan tersebut, Luhut merekomendasikan agar penjaminan dilakukan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

“Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” kata Luhut.

Hal tersebut pun diamini Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira. Dia meminta pemerintah untuk tidak mau didikte oleh China sebagai mitra kerja sama dalam proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung.

BACA JUGA: Gerindra Jateng Dukung Prabowo Jadi Capres Koalisi Besar

“Pemerintah jangan mau didikte. Masalah cost overrun (pembengkakan biaya) dan penanggungan utang ini seharusnya ditanggung kreditur atau pihak kontraktor China,” kata Bhima, Jakarta, Kamis (13/04/2023).

Bhima menjelaskan, pembengkakan yang terjadi pada proyek tersebut bukan kesalahan Pemerintahan Indonesia atau dampak pandemi Covid-19. Sebaliknya, hal ini terjadi karena kesalahan dalam perencanaan yang dilakukan kontraktor.

“Ini karena kesalahan dari perencanaan, keterlibatan kontraktor dan beban biaya material impor yang membengkak,” kata dia.

BACA JUGA: Kegembiraan Prabowo Diskusi dengan Para Pemred Media Nasional

Namun kesalahan tersebut dibebankan kepada Pemerintah RI sehingga kini meminta APBN menjamin penambahan utang untuk penyelesaian proyek.

“Jadi ini seolah-olah masalah yang ditanggung Pemerintah Indonesia padahal menjadi tanggung jawab kreditur dan kontraktor asing,”pungkasnya.

Related Articles

Bimata